Kamis, 12 Desember 2013

Program dan Organisasi Bimbingan dan Konseling



A.    Program Bimbingan dan Konseling
1.      Pengertian Program Bimbingan Konseling di SD
Program bimbingan dan konseling merupakan suatu rencana kerja atau kegiatan yang akan dilakukan dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Rencana ini disusun secara sistematis dan terpadu oleh petugas bimbingan dan konseling di sekolah dasar, yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru kelas, dan guru-guru lain. Program bimbingan dan konseling yang terarah dan terpadu mengandung bebrapa keuntungan, antara lain:
a.       Pelayanan bimbingan dan konseling akan sesuai dengan kebutuhan murid-murid
b.      Pelayanan bimbingan dan konseling akan dapat membantu murid secara menyeluruh
c.       Pelayanan bimbingan dan konseling akan mudah di nilai
d.      Pelayanan bimbingan dan konseling akan sesuai dengan tenaga, dana, dan waktu yang tersedia.

2.      Prinsip-prinsip Penyuluhan Program Bimbingan dan Konseling
Program bimbingan dan konseling hendaknya dapat memberi arah dan pedoman kepada setiap petugas yang menyelenggarakannya. Program bimbingan dan konseling baiknya mudah dan dapat dilakukan dan harus meperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.         Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling harus mengikut sertakan semua sekolah dan dapat dikembangkan secara terus menerus
b.        Dalam perencanaannya program bimbingan dan konseling harus memiliki tujuan yang jelas dan realistis
c.         Program itu hendaknya memungkinkan terciptanya kerja sama yang baik diantara setiap sekolah.
d.        Program bimbingan dan konseling harus sejalan dengan program pendidikan pengajaran disekolah yang bersangkutan.
e.         Program bimbingan dan konseling hendaknya dapat memberikan pelayanan kepada semua murid.
f.         Program bimbingan dan konseling hendaknya dapat menghubungkan antar sekolah dan masyarakat
g.        Program bimbingan dan konseling dapat memberikan keseimbangan pelayanan bimbingan dalam hal anatara lain:
1).  Pelayanan individual, kelompok dan klasikal
2).  Dalam penggunan alat dan teknik pengumpulan datanya harus objektif
3). Penggunaan sumber-sumber baik didalam maupun diluar sekolah
4). Pemenuhan kebutuhan peroranagan dan kelompok
3.        Langkah-langkah Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling
Agar dalam  bimbingan dan konseling mengahasilkan yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah dikemukakan diatas maka dalam penyusunannya harus memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut :
a.    Melakukan studi kelayakan. Sebelum menyusun program bimbingan dan konselinghendaknya melakukan inventarisasi masalah dan kebutuhan berkenaan dengan pelayanan yang akan dilaksanakan. Untuk tujuan perlu dikumpulkan berbagai data dari semua pihak yang terkait dengan masalah-masalah dan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan.
b.    Penetapan prioritas masalah dan kebutuhan yang akan ditangani melaliu pelayanan bimbingan dan konseling. Tetapi dalam penetapan prioritas harus disesuaikan dengan kemampuan, biaya dan tenaga yang ada disekolah tersebut
c.    Penetapan isi, bentuk, dan teknik kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan langkah yang ada pada bagian b diatas.
d.   Penentapan pelaksanaan masing-masing kegiatan yang akan dilakukan
e.    Penyusunan alat evaluasi untuk menilai keberhasilan program yang telah disusun.
4.    Isi Prorgram Bimbingan dan Konseling
Dengan memperhatikan prinsip-prinsip dan langkah-langkah penyusunan program bimbingan dan konseling diatas, maka program bimbingan dan konseling di sekolah dasar hendaknya memuat kegiatan pokok, yaitu :
a.    Program orientasi dan informasi
Program ini berisikan kegiatan layanan yang memiliki tujuan untuk memperkenalkan kepada murid (khususnya murid baru) dan orang tua tentang seluk beluk persekolahan secara menyeluruh. Adapun isi kegiatan program ini antara lain :
1)      Informasi tentang tugas dan kewajiban murid pada umumnya di bidang administrasi dan penyelenggaraan pengajaran.
2)      Informasi tentang pelaksanaan kurikulum, tata tertib dan organisasi sekolah
3)      Informasi tentang cara-cara belajar yang baik dan tuntutan – tuntutan yang harus dilakukan oleh murid agar anak dapat belajar dengan baik, disekolah maupun di rumah.
4)      Informasi tentang failitas-fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh murid-murid di sekolah
b.    Program pengumpulan data
Program ini dimaksudkan untuk memperoleh pemahaman yang tepat dan menyeluruh tentang murid. Program ini berisikan tentang pengumpulan, pengolahan, pencacatan data dan tentang murid sehingga akan diperoleh pemahaman yang tepat, benar dan menyeluruh berkenaan dengan pribadi murid tersebut. Data dan keterangan yang ciri-ciri pokok kepribadiannya, kekuatan-kekuatannya dan kelemhan-kelemahannya, serta dengan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya, hubungan social dan keadaan keluarga dan lingkungannya.
c.    Program pemberian bantuan
Program ini berisikan tentang kegiatan pelayanan dalam rangka membantu murid, baik dalam mengatasi kesulitan yang dihadapinya maupun dalam mengembangkan potensi yang dimiliki murid. Adapun usaha pemberian bantuan yang diperluukan  oleh murid, yaitu :
1)      Pemberian informasi. Guru memberikan informasi kepada murid-muridnya baik  yang menyangkut sistem pendidikan yang sedang dihadapinya maupun pendidikan lanjutan atau karir yang akan diikutinya nanti.
2)      Bimbingan khusus belajar. Bimbingan ini dilaksanakan agar murid dapat mengetahui cara-cara belajar yang efektif dan efisien, seperti cara membaca, membuat tugas, mencatat pelajaran, dan dalam menghadapi ujian.
3)      Diagnosis kesulitan belajar dan pengajaran perbaikan, yaitu bantuan yang diberikan kepada murid-murid untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya dalam belajar .
4)      Pelayanan bimbingan kelompok, yaitu usaha untuk membantu murid dalam mengembangkan ketrampilan sosial dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya dengan menggunakan situasi kelompok.
5)      Pelayanan konseling, yaitu usaha untuk membantu murid untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. Bantuan ini diberikan dalam suasana tatap muka anatara seorang guru dengan seorang murid.
d.   Program penilaian dan tindak lanjut
Program ini merupakan usaha untuk mengetahui sejauh mana layanan bimbingan dan konseling yang diberikan telah mencapai hasil yang diharapkan. Keberhasilan layanan bimbingan dan konseling terwujud dalam bentuk adanya perubahan pada diri murid ke arah yang lebih baik. Bila mana layanan yang diberikan kurang atau tidak menampakkan hasil yang diharapkan, maka perli dilakukan usaha-usaha tindak lanjut. Usaha itu dilakukan antara lain :
1)      Memperbaiki dan menyempurnakan lagi usaha pelayanan yang telah diberikan sebelumnya. Dengan adanya pebaikan ini diharpakn hasil yang maksimal
2)       Mengalih tangankan murid  yang bersangkutan kepda ahli atau kepada lembaga yang lebih relevan sehingga masalah murid dalam perubahan kearah yang lebih baik dapat terwujudkan.

5.   Jenis Program Bimbingan dan Konseling
a)      Program tahunan yang didalamnya meliputi program semesteran dan bulanan yaitu program yang akan dilaksanakan selama satu tahun pelajaran dalam unit semesteran dan bulanan. Program ini mengumpulkan seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masingmasing kelas. Program tahunan dipecah menjadi program semesteran dan program semesteran dipecah menjadi program bulanan.
b)      Program bulanan yang didalamnya meliputi program mingguan dan harian, yatiu program yang akan dilaksanakan selama satu bulan dalam unit mingguan dan harian. Program ini mengumpulkan seluruh kegiatan selama satu bulan untuk kurun bulan yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya dengan modifikasi sesuai dengan kebutuhan siswa. Program bulanan merupakan jabaran dari program semesteran, sedangkan program mingguan merupakan jabaran dari program bulanan.
c)      Program harian yaitu program yang akan dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan untuk kelas tertentu. Program ini dibuat secara tertulis pada satuan layanan (satlan) dan atau kegiatan pendukung (satkung) bimbingan dan konseling.


B.  Organisasi Bimbingan dan Konseling
1.   Pengertian Organisasi Bimbingan dan Konseling
Organisasi berasal dari bahasa latin “ organum “ yang dapat berarti alat, bagian, anggota atau badan, pariata westra, dan kawan kawan ( 1989;13) mengemukakan perngertian organisasi sebagai “ suatu system usaha kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama “. Selanjutnya Sutarto (dalam pariata Westra. 1989;315) merupakan definisi kegiatan pengorganisasian.
Rangkaian aktivitas menyusun suatau kerangka kerja yang menjadi wadah bagi segenap kegiatan usaha kerja sama dengan ajalan membagi dan mengelompokan pekerja yang harus dilaksanakan serta menetapkan dan menyusun jalinan hubungan serta di antara satuan satuan organisasi atau para pejabat.
Organisasi bimbingan dan konseling merupakan  kegiatan pengaturan atau pengelolaan program bimbingan dan konseling agar program tersebut berjalan dengan sebaik baiknya, secara efisien, dan efektif. Organisasi bimbingan dan konseling yang baik dan teratur dapat dijadikan sebagai alat untuk menciptkan hubungan dan mekanisme kerja yang efektif.

2.        Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar

Manajemen Bimbingan dan Konseling agar bisa berjalan seperti yang diharapkan antara lain perlu didukung oleh adanya organisasi seperti yang  jelas  dan teratur.  Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Demikian pula, organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik sekolah masing-masing.Sebagai contoh untuk sebuah sekolah yang jumlah siswanya sedikit dengan jumlah  guru yang terbatas maka pola organisasinya biasanya bersifat sederhana. Sebaliknya jika seseorang tersebut siswanya jumlah banyak dengan didukung oleh personil sekolah yang memadai diperlukan sebuah pola oraganisasi Bimbingan dan Konseling yang lebih kompleks.
Namun demikian pada umumnya pola organisasi Bimbingan dan Konseling yang dewasa ini banyak disarankan terdiri dari


a.             Kadis pendidikan, adalah personil yang bertugas melakukan pengawasan dan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.  Dalam hal ini adalah pengawas sebagaimana dimaksud dalam petunjuk pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
b.            Kepala sekolah (bersama Wakil Kepala Sekolah) adalah penanggung jawab pendidikan pada satuan pendidikan (SLTP, SMA, SMK) secara keseluruhan, termasuk penanggung jawab dalam membuat kebijaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
c.             Koordinator Bimbingan dan Konseling (bersama guru pembimbing/konselor sekolah) adalah pelaksanaan utama pelayanan bimbingan dan konseling.
d.            Guru (mata Pelajaran atau Praktik) adalah pelaksanaan pengajaran dan praktik atau latihan.
e.             Wali Kelas, adalah guru yang ditugasi secara khusus untuk mengurusi pembinaan dan adminitrasi (seperti nilai rapor, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kalas tertentu.
f.             Siswa, adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran, praktik / latihan, dan  bimbingan di SLTP, SMA, dan SMK.
g.            Tata Usaha, adalah pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggara adminitrasi dan ketatausahaan.
h.            Komite Sekolah, adalah Organisasi yang terdiri dari unsur sekolah, orang tua dan tokoh masyarakat, yang berperan  membantu  penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.

Sifat hubungan tersebut dapat di artikan secara variatif. Hubungan antara Unsur Kedepdiknas dengan kepala sekolah dan koordinator BK adalah hubungan adminitrasif. Hubungan antara koordinator BK dengan guru dan wali kelas adalah hubungan kerjasama sekaligus koordinatif bila di tinjau dari garis adminitrasi Kepala Sekolah ke bawah. Sedangkan hubungan koordinator BK (dan Guru Pembimbing / konselor Sekolah), Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas dengan siswa adalah  hubungan layanan.
Ada tiga macam pola umum organisasi bimbingan dan konseling di sekolah, diantaranya:
1)        Pola umum organisasi pelayanan bimbingan dan konseling I
Pada pola manajemen atau struktur organisasi di bawah, kepala sekolah merangkap sebagai guru pembimbing atau sebagai petugas bimbingan utama di sekolah. Pola seperti ini adalah pola non-profesional, yang berarti sekolah tersebut tidak memiliki petugas bimbingan yang khusus.
2)        Pola umum organisasi pelayanan bimbingan dan konseling II
Pada pola manajemen atau struktur organisasi di bawah, kepala sekolah tidak berfungsi sebagai pembimbing utama. Namun pola di bawah juga menunjukkan bahwa sekolah tersebut belum memiliki petugas bimbingan khusus, karena pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan oleh wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dan para wali kelas. Dengan pola di bawah, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dan para wali kelas memiliki tugas rangkap.
  
3)        Pola professional organisasi bmbingan dan konseling
Pada pola manajemen organisasi pelayanan BK di bawah, ditunjuk koordinator pelayanan BK dan Koordinator menetapkan tenaga-tenaga bimbingan (staf bimbingan) yang lain dan tenaga penunjang. Koordinator bertanggung jawab atas pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah tersebut. Pola seperti ini adalah pola profesional yang sesuai dengan fungsi BK sebenarnya di sekolah.

0 komentar:

Posting Komentar

 

This Template Was Found On Elfrida Chania's Blog. Copyrights 2011.