A. Program
Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian Program Bimbingan Konseling
di SD
Program
bimbingan dan konseling merupakan suatu rencana kerja atau kegiatan yang akan
dilakukan dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Rencana ini disusun secara
sistematis dan terpadu oleh petugas bimbingan dan konseling di sekolah dasar,
yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru kelas, dan guru-guru lain. Program
bimbingan dan konseling yang terarah dan terpadu mengandung bebrapa keuntungan,
antara lain:
a. Pelayanan
bimbingan dan konseling akan sesuai dengan kebutuhan murid-murid
b. Pelayanan
bimbingan dan konseling akan dapat membantu murid secara menyeluruh
c. Pelayanan
bimbingan dan konseling akan mudah di nilai
d. Pelayanan
bimbingan dan konseling akan sesuai dengan tenaga, dana, dan waktu yang
tersedia.
2. Prinsip-prinsip
Penyuluhan Program Bimbingan dan Konseling
Program bimbingan dan konseling hendaknya dapat memberi
arah dan pedoman kepada setiap petugas yang menyelenggarakannya. Program
bimbingan dan konseling baiknya mudah dan dapat dilakukan dan harus
meperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.
Dalam penyusunan program bimbingan dan
konseling harus mengikut sertakan semua sekolah dan dapat dikembangkan secara
terus menerus
b.
Dalam perencanaannya program bimbingan
dan konseling harus memiliki tujuan yang jelas dan realistis
c.
Program itu hendaknya memungkinkan
terciptanya kerja sama yang baik diantara setiap sekolah.
d.
Program bimbingan dan konseling harus
sejalan dengan program pendidikan pengajaran disekolah yang bersangkutan.
e.
Program bimbingan dan konseling
hendaknya dapat memberikan pelayanan kepada semua murid.
f.
Program bimbingan dan konseling
hendaknya dapat menghubungkan antar sekolah dan masyarakat
g.
Program bimbingan dan konseling dapat
memberikan keseimbangan pelayanan bimbingan dalam hal anatara lain:
1). Pelayanan
individual, kelompok dan klasikal
2). Dalam
penggunan alat dan teknik pengumpulan datanya harus objektif
3). Penggunaan
sumber-sumber baik didalam maupun diluar sekolah
4). Pemenuhan
kebutuhan peroranagan dan kelompok
3.
Langkah-langkah Penyusunan Program
Bimbingan dan Konseling
Agar dalam bimbingan dan konseling mengahasilkan
yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah dikemukakan diatas maka dalam
penyusunannya harus memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut :
a. Melakukan studi
kelayakan. Sebelum menyusun program bimbingan dan konselinghendaknya melakukan
inventarisasi masalah dan kebutuhan berkenaan dengan pelayanan yang akan
dilaksanakan. Untuk tujuan perlu dikumpulkan berbagai data dari semua pihak
yang terkait dengan masalah-masalah dan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan.
b. Penetapan
prioritas masalah dan kebutuhan yang akan ditangani melaliu pelayanan bimbingan
dan konseling. Tetapi dalam penetapan prioritas harus disesuaikan dengan
kemampuan, biaya dan tenaga yang ada disekolah tersebut
c. Penetapan isi,
bentuk, dan teknik kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan
langkah yang ada pada bagian b diatas.
d. Penentapan
pelaksanaan masing-masing kegiatan yang akan dilakukan
e. Penyusunan alat
evaluasi untuk menilai keberhasilan program yang telah disusun.
4. Isi Prorgram
Bimbingan dan Konseling
Dengan memperhatikan prinsip-prinsip dan langkah-langkah
penyusunan program bimbingan dan konseling diatas, maka program bimbingan dan
konseling di sekolah dasar hendaknya memuat kegiatan pokok, yaitu :
a. Program
orientasi dan informasi
Program ini berisikan kegiatan layanan yang memiliki
tujuan untuk memperkenalkan kepada murid (khususnya murid baru) dan orang tua
tentang seluk beluk persekolahan secara menyeluruh. Adapun isi kegiatan program
ini antara lain :
1)
Informasi tentang tugas dan kewajiban
murid pada umumnya di bidang administrasi dan penyelenggaraan pengajaran.
2)
Informasi tentang pelaksanaan
kurikulum, tata tertib dan organisasi sekolah
3)
Informasi tentang cara-cara belajar
yang baik dan tuntutan – tuntutan yang harus dilakukan oleh murid agar anak
dapat belajar dengan baik, disekolah maupun di rumah.
4)
Informasi tentang failitas-fasilitas
yang dapat dimanfaatkan oleh murid-murid di sekolah
b. Program
pengumpulan data
Program ini dimaksudkan untuk memperoleh pemahaman yang
tepat dan menyeluruh tentang murid. Program ini berisikan tentang pengumpulan,
pengolahan, pencacatan data dan tentang murid sehingga akan diperoleh pemahaman
yang tepat, benar dan menyeluruh berkenaan dengan pribadi murid tersebut. Data
dan keterangan yang ciri-ciri pokok kepribadiannya, kekuatan-kekuatannya dan
kelemhan-kelemahannya, serta dengan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya,
hubungan social dan keadaan keluarga dan lingkungannya.
c. Program
pemberian bantuan
Program ini berisikan tentang kegiatan pelayanan dalam
rangka membantu murid, baik dalam mengatasi kesulitan yang dihadapinya maupun
dalam mengembangkan potensi yang dimiliki murid. Adapun usaha pemberian bantuan
yang diperluukan oleh murid, yaitu :
1) Pemberian
informasi. Guru memberikan informasi kepada murid-muridnya baik yang
menyangkut sistem pendidikan yang sedang dihadapinya maupun pendidikan lanjutan
atau karir yang akan diikutinya nanti.
2) Bimbingan
khusus belajar. Bimbingan ini dilaksanakan agar murid dapat mengetahui
cara-cara belajar yang efektif dan efisien, seperti cara membaca, membuat
tugas, mencatat pelajaran, dan dalam menghadapi ujian.
3) Diagnosis
kesulitan belajar dan pengajaran perbaikan, yaitu bantuan yang diberikan kepada
murid-murid untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya dalam belajar
.
4) Pelayanan
bimbingan kelompok, yaitu usaha untuk membantu murid dalam mengembangkan
ketrampilan sosial dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya dengan
menggunakan situasi kelompok.
5) Pelayanan
konseling, yaitu usaha untuk membantu murid untuk mengatasi kesulitan-kesulitan
yang dihadapinya. Bantuan ini diberikan dalam suasana tatap muka anatara
seorang guru dengan seorang murid.
d. Program
penilaian dan tindak lanjut
Program ini merupakan usaha untuk mengetahui sejauh mana
layanan bimbingan dan konseling yang diberikan telah mencapai hasil yang
diharapkan. Keberhasilan layanan bimbingan dan konseling terwujud dalam bentuk
adanya perubahan pada diri murid ke arah yang lebih baik. Bila mana layanan
yang diberikan kurang atau tidak menampakkan hasil yang diharapkan, maka perli
dilakukan usaha-usaha tindak lanjut. Usaha itu dilakukan antara lain :
1)
Memperbaiki dan menyempurnakan lagi
usaha pelayanan yang telah diberikan sebelumnya. Dengan adanya pebaikan ini
diharpakn hasil yang maksimal
2)
Mengalih tangankan murid yang
bersangkutan kepda ahli atau kepada lembaga yang lebih relevan sehingga masalah
murid dalam perubahan kearah yang lebih baik dapat terwujudkan.
5. Jenis Program Bimbingan dan Konseling
a) Program tahunan yang didalamnya meliputi
program semesteran dan bulanan yaitu program yang akan dilaksanakan selama satu
tahun pelajaran dalam unit semesteran dan bulanan. Program ini mengumpulkan
seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masingmasing kelas. Program tahunan
dipecah menjadi program semesteran dan program semesteran dipecah menjadi
program bulanan.
b) Program bulanan yang didalamnya
meliputi program mingguan dan harian, yatiu program yang akan dilaksanakan
selama satu bulan dalam unit mingguan dan harian. Program ini mengumpulkan seluruh
kegiatan selama satu bulan untuk kurun bulan yang sama dengan tahun-tahun
sebelumnya dengan modifikasi sesuai dengan kebutuhan siswa. Program bulanan
merupakan jabaran dari program semesteran, sedangkan program mingguan merupakan
jabaran dari program bulanan.
c) Program harian yaitu program yang
akan dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian
merupakan jabaran dari program mingguan untuk kelas tertentu. Program ini
dibuat secara tertulis pada satuan layanan (satlan) dan atau kegiatan pendukung
(satkung) bimbingan dan konseling.
B. Organisasi Bimbingan dan Konseling
1.
Pengertian Organisasi Bimbingan dan Konseling
Organisasi
berasal dari bahasa latin “ organum “ yang dapat berarti alat, bagian, anggota
atau badan, pariata westra, dan kawan kawan ( 1989;13) mengemukakan perngertian
organisasi sebagai “ suatu system usaha kerja sama sekelompok orang untuk
mencapai tujuan bersama “. Selanjutnya Sutarto (dalam pariata Westra. 1989;315)
merupakan definisi kegiatan pengorganisasian.
Rangkaian
aktivitas menyusun suatau kerangka kerja yang menjadi wadah bagi segenap
kegiatan usaha kerja sama dengan ajalan membagi dan mengelompokan pekerja yang
harus dilaksanakan serta menetapkan dan menyusun jalinan hubungan serta di
antara satuan satuan organisasi atau para pejabat.
Organisasi
bimbingan dan konseling merupakan kegiatan pengaturan atau pengelolaan
program bimbingan dan konseling agar program tersebut berjalan dengan sebaik
baiknya, secara efisien, dan efektif. Organisasi bimbingan dan konseling yang
baik dan teratur dapat dijadikan sebagai alat untuk menciptkan hubungan dan
mekanisme kerja yang efektif.
2.
Pola
Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar
Manajemen Bimbingan dan Konseling agar bisa
berjalan seperti yang diharapkan antara lain perlu didukung oleh adanya
organisasi seperti yang jelas dan
teratur. Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur kedudukan,
tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Demikian pula,
organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang
bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik sekolah
masing-masing.Sebagai contoh untuk sebuah sekolah yang jumlah siswanya sedikit
dengan jumlah guru yang terbatas maka pola organisasinya biasanya bersifat
sederhana. Sebaliknya jika seseorang tersebut siswanya jumlah banyak dengan
didukung oleh personil sekolah yang memadai diperlukan sebuah pola oraganisasi
Bimbingan dan Konseling yang lebih kompleks.
Namun demikian pada umumnya pola organisasi
Bimbingan dan Konseling yang dewasa ini banyak disarankan terdiri dari
a.
Kadis pendidikan, adalah
personil yang bertugas melakukan pengawasan dan terhadap penyelenggaraan
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Dalam hal ini adalah
pengawas sebagaimana dimaksud dalam petunjuk pelaksanaan Bimbingan dan
Konseling di sekolah.
b.
Kepala sekolah (bersama
Wakil Kepala Sekolah) adalah penanggung jawab pendidikan pada satuan pendidikan
(SLTP, SMA, SMK) secara keseluruhan, termasuk penanggung jawab dalam membuat
kebijaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
c.
Koordinator Bimbingan dan
Konseling (bersama guru pembimbing/konselor sekolah) adalah pelaksanaan utama
pelayanan bimbingan dan konseling.
d.
Guru (mata Pelajaran atau
Praktik) adalah pelaksanaan pengajaran dan praktik atau latihan.
e.
Wali Kelas, adalah guru
yang ditugasi secara khusus untuk mengurusi pembinaan dan adminitrasi (seperti
nilai rapor, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kalas tertentu.
f.
Siswa, adalah peserta didik
yang menerima pelayanan pengajaran, praktik / latihan, dan bimbingan di
SLTP, SMA, dan SMK.
g.
Tata Usaha, adalah pembantu
Kepala Sekolah dalam penyelenggara adminitrasi dan ketatausahaan.
h.
Komite Sekolah, adalah Organisasi yang terdiri dari unsur sekolah,
orang tua dan tokoh masyarakat, yang berperan membantu
penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sifat hubungan tersebut dapat di artikan secara variatif. Hubungan
antara Unsur Kedepdiknas dengan kepala sekolah dan koordinator BK adalah
hubungan adminitrasif. Hubungan antara koordinator BK dengan guru dan wali
kelas adalah hubungan kerjasama sekaligus koordinatif bila di tinjau dari garis
adminitrasi Kepala Sekolah ke bawah. Sedangkan hubungan
koordinator BK (dan Guru Pembimbing / konselor Sekolah), Guru Mata Pelajaran,
Wali Kelas dengan siswa adalah hubungan layanan.
Ada tiga macam pola umum organisasi bimbingan dan konseling
di sekolah, diantaranya:
1)
Pola
umum organisasi pelayanan bimbingan dan konseling I
Pada
pola manajemen atau struktur organisasi di bawah, kepala sekolah merangkap
sebagai guru pembimbing atau sebagai petugas bimbingan utama di sekolah. Pola
seperti ini adalah pola non-profesional, yang berarti sekolah tersebut tidak
memiliki petugas bimbingan yang khusus.
2)
Pola
umum organisasi pelayanan bimbingan dan konseling II
Pada
pola manajemen atau struktur organisasi di bawah, kepala sekolah tidak
berfungsi sebagai pembimbing utama. Namun pola di bawah juga menunjukkan bahwa
sekolah tersebut belum memiliki petugas bimbingan khusus, karena pelayanan
bimbingan dan konseling dilaksanakan oleh wakil kepala sekolah urusan kesiswaan
dan para wali kelas. Dengan pola di bawah, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan
dan para wali kelas memiliki tugas rangkap.
3)
Pola professional organisasi bmbingan
dan konseling
Pada pola manajemen organisasi pelayanan BK di
bawah, ditunjuk koordinator pelayanan BK dan Koordinator menetapkan
tenaga-tenaga bimbingan (staf bimbingan) yang lain dan tenaga penunjang.
Koordinator bertanggung jawab atas pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
tersebut. Pola seperti ini adalah pola profesional yang sesuai dengan fungsi BK
sebenarnya di sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar