Jumat, 21 Maret 2014

Administrasi Kurikulum dan Administrasi Personalia



A.           Administrasi Kurikulum

1.    Pengertian Administrasi Kurikulum
Dalam kegiatan proses pembelajaran, kurikulum sangat dibutuhkan. Kurikulum sebagai pedoman untuk menyusun target dalam proses belajar mengajar. Namun, dalam memahami hakikat kurikulum sering kali terjadi perbedaan persepsi dan pemahaman.
Untuk itu berikut ini dikemukakan beberapa pengertian kurikulum tersebut:
a.       Kurikulum dipandang sebagai suatu bahan tertulis yang berisi uraian  tentang program pendidikan suatu sekolah yang harus dilaksanakan dari tahun ke tahun.
b.      Kurikulum dilukiskan sebagai bahan tertulis untuk digunakan para guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
c.       Yang dimaksud dengan kurikulum adalah suatu usaha untuk menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana dalam bentuk yang sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
d.      Kurikulum diartikan sebagai tujuan pengajaran, pengalaman-pengalaman belajar dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
e.       Kurikulum di pandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu.
Kelima pengertian yang dikemukakan di atas, pengertian kurikulum yang terakhir (kelima) menjadi pandangan atau wawasan dalam karya tulis ini mengingat lebih sederhana dan menggambarkan suatu pengertian di mana kurikulum diartikan sebagai suatu program pendidikan serta dinyatakan dalam bentuk yang lebih umum sifatnya.

Jika kita himpunkan pengertian kurikulum ini dengan pengertian atau istilah administrasi dalam bahasa Indonesia yang berasal dari kata Latin “Administrate” yang berarti membantu atau melayani yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris ‘Administration”, dapat kita simpulkan bahwa pengertian administrasi kurikulum adalah pelayanan program pendidikan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan dalam pendidikan.

2.    Prinsip Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum dibina dan dikembangkan berdasarkan pada prinsip-prinsip yang dianutnya. Prinsip itu pada dasarnya merupakan kaidah yang menjiwai kurikulum tersebut. Prinsip-prinsip yang biasa digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Menurut Sudirman S, antara lain:
a.    Prinsip Orientasi Pada Tujuan
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar seluruh kegiatan kurikuler terarah dan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan sebelumnya.
b.    Prinsip Relevansi
Secara umum istilah relevansi diartikan sebagai kesesuaian atau keserasian pendidikan dengan tuntunan kehidupan masyarakat. Artinya pendidikan dipandang relevan jika hasil perolehan pendidikan itu bersifat fungsional. Masalah relevansi ini dapat dikaji sekurang-kurangnya lewat tiga segi:
1)   Relevansi pendidikan dengan lingkungan para murid. Artinya dalam penetapan bahan pendidikan yang akan disajikan haruslah sesuai dengan apa yang ada dalam lingkungan sekitar murid.
2)   Relevansi dengan pengembangan kehidupan masa kini dan masa yang akan datang. Misalnya topik sajian “pembuatan kipas dari bambu” untuk penduduk kota, kiranya kurang tepat sebab di kota sekarang ini memasak menggunakan kompor minyak atau kompor gas yang tidak memerlukan kipas dari bambu.
3)   Relevansi dengan tuntutan dalam dunia pekerjaan. Dalam menetapkan kegiatan belajar dan pengalaman belajar siswa hendaknya diorientasikan dengan tuntutan dalam dunia pekerjaan atau konsumen pemakai lulusan atau konsumennya nanti. Misalnya para murid SMEA harus banyak diajarkan surat-menyurat, mengetik komputer, dan lain-lain sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemakai lulusan atau konsumennya nanti.
c.    Prinsip Efektifitas
Implikasi prinsip ini dalam pengembangan kurikulum ialah mengusahakan agar setiap kegiatan kurikuler membuahkan hasil tanpa ada kegiatan yang mubazir dan terbuang percuma.
d.   Prinsip Efisiensi
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar kegiatan kurikuler mendayagunakan waktu, tenaga, biaya dan sumber-sumber lain secara cermat dan tepat sehingga hasil kegiatan kurikuler itu mewadahi dan memenuhi harapan.
e.    Prinsip Fleksibilitas
Fleksibilitas ini diartikan lentur/tidak kaku dalam memberikan kebebasan bertindak. Dalam kurikulum pengertian itu dimaksudkan dalam memilih program-program pendidikan bagi murid dan kebebasan dalam mengembangkan program pendidikan bagi para guru. Misalnya pengadaan program pilihan yang sesuai dengan kemampuan dan minat murid.
f.     Prinsip Integritas
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar pendidikan dalam suatu kurikulum menghasilkan manusia seutuhnya walaupun kegiatan kurikulernya terjabar dalam komponen kurikulum.


g.    Prinsip Sinkronisasi
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar seluruh kegiatan kurikuler seirama, searah dan satu tujuan. Jangan sampai terjadi suatu kegiatan kurikuler menghambat, berlawanan atau mematikan kegiatan-kegiatan kurikuler lainnya.
h.    Prinsip kesinambungan (kontinuitas)
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar antara berbagai tingkat dari jenis program pendidikan saling berhubungan. Dalam tatanan bahan kurikuler yang dikaitkan atau saling menjalin.
1)   Kesinambungan antar berbagai tingkat sekolah. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
a)    Bahan-bahan pelajaran hendaknya sambung-menyambung antara tingkat yang satu dengan tingkat yang lain yang lebih tinggi.
b)   Bahan pelajaran yang sudah disajikan pada tingkat sekolah yang lebih rendah tidak perlu lagi disajikan pada tingkat sekolah yang lebih tinggi.
2)   Kesinambungan antara berbagai tingkat studi. Seringkali bahan sajian dalam berbagai bidang studi mempunyai hubungan yang satu dengan yang lain.
i.      Prinsip Objektifitas
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar semua kegiatan kurikuler dilakukan dengan kegiatan catatan kebenaran ilmiah dengan mengenyampingkan pengaruh-pengaruh emosional dan irisional.
j.      Prinsip Demokrasi
Implikasi prinsip ini ialah mengusahakan agar dalam penyelenggaraan pendidikan dikelola dan dilaksanakan secara demokrasi.
3.    Pengorganisasian Kurikulum
Organisasi kurikulum adalah pola atau bentuk penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada murid-murid. Organisasi kurikulum sangat erat berhubungan dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai karena pola-pola yang berbeda akan mengakibatkan isi dan cara penyampaian pelajaran berbeda pula.
Pola-pola pengorganisasian kurikulum ada banyak macamnya tetapi yang menjadi pandangan dan perlu untuk dikemukakan pada kesempatan ini ada 3 macam, yaitu:
a.    Separated Subject Curriculum
Kurikulum ini menyajikan segala bahan pelajaran dengan berbagai macam mata pelajaran (subjects) yang terpisah-pisah satu sama lain. Seakan-akan ada batas pemisah antara mata pelajaran yang satu dengan yang lain juga antara suatu kelas dengan kelas yang lain.
Separate Subject Curriculum mengandung beberapa hal yang positif di dalam praktek pendidikan di sekolah, yakni:
1)   Bahan pelajaran disajikan secara sistematis dan logis
2)   Organisasi kurikulum ini sederhana
3)   Penilaian lebih mudah
4)   Kurikulum ini memudahkan guru dalam melaksanakan pengajaran
5)   Kebanyakan orang beranggapan bahwa sekolah adalah persiapan masuk Perguruan Tinggi. Di Perguruan Tinggi biasanya organisasi kurikulum sesuai dengan prinsip terpisah-pisah itu.

Di samping itu ada kritik-kritik untuk Separate Subject Curriculum, sebagai berikut:
1)   Mata pelajaran terlepas-lepas satu sama lain, tidak sesuai dengan kenyataan kehidupan yang sebenarnya.
2)   Tidak atau kurang memperhatikan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
3)   Dari sudut Psykhologis kurikulum demikian mengandung kelemahan: Banyak terjadi verbalitas dan menghafal serta makna tujuan pelajaran kurang dihayati oleh anak didik.
4)   Kurikulum ini cenderung statis dan ketinggalan dari perkembangan zaman.
b.    Correlated Curriculum
Pada dasarnya organisasi kurikulum ini menghendaki agar mata pelajaran itu satu sama lain ada hubungan, bersangkut paut (correlated) walaupun mungkin batas-batas yang satu dengan yang lain masih dipertahankan.
Beberapa kebaikan Correlated Curriculum dapat disebutkan antara lain:
1)   Dengan korelasi pengetahuan murid lebih integral, tidak terlepas-lepas (berpadu)
2)   Dengan melihat hubungan erat antara mata pelajaran satu dengan yang lain minat murid bertambah
3)   Korelasi memberikan pengertian yang lebih luas dan mendalam karena memandang dari berbagai sudut
4)             Dengan korelasi maka yang diutamakan adalah pengertian dan prinsip-prinsip bukan pengetahuan akan fakta, dengan begitu lebih memungkinkan penggunaan pengetahuan secara fungsional bagi murid-murid.
Disamping kebaikan itu, ada keberatan yang diajukan terhadap Correlated Curriculum ini yakni sebagai berikut:
1)   Sulit untuk menghubungkan dengan masalah-masalah yang hangat dalam kehidupan sehari-hari sebab dasarnya subject centered.
2)   Tidak memberikan pengetahuan yang sistematis dan mendalam untuk sesuatu mata pelajaran sehingga hal ini dipandang kurang cukup untuk bekal mengikuti pelajaran di Perguruan Tinggi.
c.    Integrated Curriculum
Integreted Curriculum meniadakan batas-batas antara berbagai mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan. Dengan kebulatan bahan pelajaran diharapkan mampu membentuk kepribadian murid yang integral, selaras dengan kehidupan sekitarnya. Apa yang diajarkan di sekolah di sesuaikan dengan kehidupan anak di luar sekolah.
Beberapa manfaat kurikulum yang “Integrated” ini dapat disebutkan sebagai berikut:
1)   Segala sesuatu yang dipelajari anak merupakan unit yang bertalian erta, bukan fakta yang terlepas satu sama lain.
2)   Kurikulum ini sesuai dengan pendapat-pendapat modern tentang belajar, murid dihadapkan kepada masalah yang berarti dalam hidup mereka.
3)   Kurikulum ini memungkinkan hubungan yang erat antara sekolah dengan masyarakat.
4)   Aktivitas anak-anak meningkat karena dirangsang untuk berpikir sendiri, atau bekerja sama dengan kelompok
5)   Kurikulum ini mudah disesuaikan dengan minat, kesanggupan dan kematangan murid
Keberatan-keberatan yang dilontarkan orang kepada kurikulum yang integrated ini adalah sebagai berikut:
1)   Guru kita belum disiapkan untuk melaksanakan kurikulum ini
2)   Kurikulum ini tidak mempunyai organisasi yang sistematis
3)   Kurikulum ini memberatkan tugas guru
4)   Kurikulum ini tidak memungkinkan ujian umum sebab tidak ada uniformitas di sekolah-sekolah satu sama lain
5)   Anak-anak diragukan untuk bisa diajak menentukan kurikulum
6)   Pada umumnya kondisi sekolah masih kekurangan alat-alat untuk melaksanakan kurikulum ini.



4.    Perencanaan Kurikulum
Di dalam perencanaan kurikulum terdapat sekitar masalah tanggung jawab untuk menentukan: Harus bagaimana bentuk kurikulum itu. Siapa yang merencanakan dan bilamana. Ada yang mengemukakan pendapat bahwa perencanaan kurikulum adalah pekerjaan yang memerlukan keahlian dan karena itu dikerjakan oleh para ahli atau “expert” dalam bidang perencanaan kurikulum. Menurut pendapat ini kurikulum harus direncanakan baik-baik sebelumnya. seringkali secara terperinci mengenai situasi belajar, dan semua murid di semua sekolah tingkat tertentu mempunyai kurikulum yang kira-kira seragam,
Mengenai perencanaan dimuka atau “Pre-Planning” terdapat perbedaan pendapat dalam hal sejauh mana perencanaan dimuka dapat dilakukan. Ada beberapa ahli yang mengemukakan pendiriannya, bahwa tidak ada aspek-aspek kurikulum yang harus direncana jauh sebelum situasi belajar berlangsung. Untuk penjelasan singkat, pendapat-pendapat yang berbeda itu dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a.    Kurikulum seharusnya direncanakan di muka secara terperinci oleh “experts” dalam bentuk kumpulan mata pelajaran.
b.    Kurikulum direncanakan secara terperinci di muka oleh panitia yang terdiri dari guru-guru dalam bentuk kumpulan mata pelajaran.
c.    Kurikulum direncanakan dalam garis besarnya yang luas oleh panitia yang terdiri dari guru-guru dalam bentuk pedoman kerja. perincian dilakukan oleh guru berdasarkan kebutuhan-kebutuhan murid.
d.   Kurikulum direncanakan dalam garis besarnya berisi partisipasi dari guru-guru dan tokoh-tokoh masyarakat. perincian dilakukan oleh perencanaan bersama guru murid.
e.    Kurikulum direncanakan oleh guru bersama murid pada waktu akan belajar, tanpa perencanaan jauh dimuka.

5.    Pelaksanaan Kurikulum
Sebelum kurikulum benar-benara dilaksanakan, harus terlebih dahulu memperhatikan perbedaan-perbedaan individual. Yang dimaksud disini adalah masalah penyesuaian program pengajaran terhadap perbedaan-perbedaan di antara anak-anak. Jawaban terhadap persoalan ini macam-macam. Kurikulum yangn berorientasikan kumpulan mata pelajaran berasal dari zaman sebelum ada pengetahuan tentang perbedaan-pebedaan individu dan kemapuan pada murid. Pada waktu itu orang menganggap semua murid (kecuali anak-anak lemah jiwa) dapat menguasai semua mata pelajaran yang diberikan disekolah dengan kepandaian yang sama asal mereka rajin belajar.
Dewasa ini pada umumnya diakui bahwa makhluk manusia sangat beraneka ragam dalam kemampuannya untuk maju. Keadaan itu telah menggerakkan para pendidikan kepada perbedaan-perbedaan individual ini. Disini timbul perbedaan-perbedaan pendapat mengenai persoalan bagaimana hal ini harus dilaksanakan.
Pertama, ialah konsep kurikulum yang telah di tetapkan jauh di muka harus dikuasai oleh semua murid menurut kecepatan yang telah diatur sebelumnya. Masalahnya ialah menyesuaikan individu-individu yang mempunyai kecepatan belajar yang berbeda-beda pada “realitas” ini.
Pendapat kedua, mengemukakan teori bahwa murid-murid harus dikelompokkan menurut kemampuannya dengan tujuan bahwa pengelompokan ini akan memperkecil perbedaan kemampuan dalam tiap kelompok agar mempermudah pelaksanaan individualis program pengajaran.
·      Kelompok murid-murid yang lambat belajar atau (slaw learners) hanya diberi pelajaran tentang hal-hal penting yang sekurang-kurangnya harus dikuasai oleh semua atau “minimum assentials” atau di sebut program umum.
·      Kelompok pelajar yang cerdas dan cepat belajar atau “Fast Learnest” selain cepat menguasai minimum essential diberi juga program yang lebih luas yang fungsinya memperkaya program umum (enriched program learning)
Pendapat ketiga, ialah menciptakan jenis kurikulum berdasarkan pengalaman yang dipusatkan kepada masalah-masalah dan memberikan kesempatan kepada kelompok-kelompok tesebut dalam pendapat kedua untuk bekerja sama memecahkan masalah bersama, yang menarik perhatian bersama. Hal ini menunjukkan tiap anggota kelompok untuk mampu bekerja menurut taraf perkembangan masing-masing dalam bidang akademis sosial dan emosi dan masih menunjang usaha bersama kelompok.

6.    Pengembangan Kurikulum
Dalam Pengembangan Kurikulum terdapat dua proses utama, yakni Pengembangan Pedoman Kurikulum dan Pengembangan Pedoman Instruksional.
a.    Pedoman Kurikuklum, meliputi:
·      Latar belakang yang berisi rumusan Falsafah dan tujuan lembaga pendidikan, populasi yang menjadi sasaran, rasional bidang studi atau mata kuliah, struktur organisasi bahan pelajaran.
·      Silabus yang berisi mata pelajaran secara lebih terinci yang diberikan yakni Scope (ruang lingkup) dan Sequence-nya (urutan pengajiannya).
·      Desain evaluasi termasuk strategis revisi atau perbaikan kurikulum mengenai: Bahan pelajaran (Scope dan Sequence)
·      Organisasi bahan dan strategi intruksionalnya
b.    Pedoman intruksioanal untuk tiap mata pelajaran yang dikembangnkan berdasarkan silabus.
Pedoman Kurikulum
Pedoman kurikulum disusun untuk menentukan dalam garis besarnya :
·           Apa yang akan diajarkan (ruang lingkup, Scope).
·           Kepada siapa diajarkan.
·           Apa sebab diajarkan, dengan tujuan apa.
·           Dalam urutan yang bagaimana (Sequence)
Selanjutnya perlu diuraikan:
·           Falsafah dan misi lembaga pendidikan, sekolah, akademi, atau Universitas /institut. Dalam hal perguruan tinggi perlu dikemukakan Falsafah dan misi tiap fakultas dan jurusan.
·           Alasan atau rasional kurikulum berhubungan dengan populasi yang dijadikan sasaran, yakni untuk apa siswa dipersiapkan.
·           Tujuan filosofis mengenai bahan yang akan diajarkan, alasan memilihnya.
·           Organisasi bahan pelajaran secara umum.
Langkah-langnkah dalam pengembangan pedoman kurikulum
Dalam garis besarnya kita dapat mengikuti langnkah-langkah sebagai berikut :
·           Kumpulan keterangan mengenai faktor-faktor yanng turut menentukan kurikulum serta latar belakangnya.
·           Tentukan mata pelajaran atau mata kuliah yang akan diajarkan.
·           Rumusan tujuan tiap mata pelajaran.
·           Tentukan hasil belajar yang diharapkan dari siswa dalam tiap mata plajaran.
·           Tentukan topik-topik tiap mata pelajaran.
·           Tentukan syarat-syarat yang dituntut dari siswa.
·           Tentukan bahan yang harus dibaca oleh siswa.
·           Tentukan strategi mengajar yang serasi serta sediakan berbagai sumber/ alat peraga proses belajar mengajar.
·           Tentukan alat evaluasi hasil belajar siswa serta skala penilaiannya.
·           Buat desain rencana penilaian kurikulum secara keseluruhan dan strategi perbaikannya.
Menyusun silabus yang berisi pokok-pokok bahasan atau topik dan sub-topik tiap mata pelajaran / mata kuliah termasuk tanggung jawab pengajar disekolah atau jurusan.
Demikian pula halnya dalam penyusunan pedoman instruksional. Karena guru / dosenlah yang bertanggung jawab untuk merencanakan menyusun, menyampaikan dan mengevaluasi satuan pelajaran. Maka karena itu tiap guru atau dosen adalah seorang pengembang kurikulum.

Pedoman Instruksional
Pedoman Instruksional diperoleh atas usaha pengajar untuk menguraikan isi pedoman kurikulum agar lebis spesifik sehingga lebih mudah untuk mempersiapkannya sebagai pelajaran dalam kelas. dengan demikian apa yang diajarkan benar-benar bersumber dari pedoman kurikulum
Untuk praktisnya dan mempemudah pekerjaan sambil lebih menjamin mutunya, penyusunan pedoman instruksional sebaiknya dilawan suatu tim, termasuk guru yang akan mengajarkannya.
Langkah-langkah mendesain pedoman instruksional
Untuk mendesain pedoman instruksional dapat diperhatikan langkah-langkah berikut:
·           Tentukan satu atau dua tujuan untuk tiap topik yang telah di sebutkan dalam silabus mata pelajaran. Tujuan itu lazim disebut tujuan instruksional umum atau TIU.
·           Rumuskan Tujuan Instruktur Khusus (TIK) sehingga dapat diamati dan diukur hasilnya.
·           Tentukan dua atau tiga macam kegiatan belajar bagi tiap tujuan khusus.
·           Sediakan sumber dan alat belajar mengjajar yang sesuai.
·           Buat desain penilaian hasil dan kemampuan belajar, cara menilai, alat menilai untuk tiap tujuan khusus.

Mutu Pendidikan
Pendekatan pengembangan kurikulum dengan menyusun pedoman kurikulum dan pedoman instruksional bertujuan untuk meningkatkan mutu sekolah dan universitas dengan meningkatkan efektivitas mengajar dengan melakukan hal-hal yang berikut:
·           Menentukan kerangka umum kurikulum yang dapat disetujui bersama.
·           Menetapkan standar nminimal untuk tiap mata pelajaran atas persetujuan bersama. Agar tiap guru yang mengajarkan mata pelajaran yang sama akan berusaha mencapai standar minimal itu, bahkan bisa mungkin melebihinya.
·           Menyediakan sumber belajar dan memanfaatkannya sepenuhnya.
·           Membantu tnaga pengajar muda dalam merencanakan pelajaran dan dalam proses belajar mengajar agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan.
·           Menjamin diadakannya revisi kurikulum secara teratur.

7.    Evaluasi Kurikulum
a.    Dasar-dasar Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum bermacam-macam tujuannya, yang paling penting di antaranya ialah :
·         Mengetahui hingga manakah siswa mencapai kemajuan kearah tujuan yang telah ditentukan.
·         Melalui efektivitas kurikulum.
·         Menentukan faktor biaya, waktu dan tingkat keberhasilan kurikulum.
Sering kita lihat bahwa kurikulum dirombak tanpa evaluasi yang sistematis. Jika evaluasi diadakan secara terus-menerus mungkin tak perlu kurikulum diganti seluruhnya, akan tetapi dapat senantiasa di perbaiki dan disempurnakan serta disesuaikan dengan perkembangan zaman.
b.    Desain Evaluasi
Desain evaluasi menguraikan tentang (1) Data yang harus dikumpulkan, (2) analisis data untuk “membuktikan” nilai dan efektivitas kurikulum.
Desain evaluasi biasanya terdiri atas sekurang-kurangnya lima langkah, yakni:
Merumuskan tentang evaluasi
Tujuan evaluasi yang komprehensif dapat ditinjau dari tiga dimensi, yakni:
1)   Dimensi I
Yang terdiri atas formatif dan sumatif:
Formatif : Evaluasi dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Data dikumpulkan dan dianalisis untuk menemukan masalah serta mengadakan perbaikan sedini mungkin.
Sumatif : Proses evaluasi dilakukan pada ahkir jangka waktu tertentu (misalnya, pada akhir semester, tahun pelajaran atau setelah lima tahun)
2)      Dimensi II
Yang terdiri dari proses dan produk
Proses : Yang dievaluasi ialah metode dan proses dalam pelaksanaan kurikulum
Produk : Yang dievaluasi ialah hasil-hasil nyata, yang dapat dilihat, yang dihasilkan oleh guru (seperti silabus, satuan pelajaran dan alat-alat pelajaran) dan yang dihasilkan oleh siswa (seperti hasil test, karangan, makalah dan sebagainya).
3)      Dimensi III
Yang terdiri atas operasi dan hasil belajar siswa
Operasi : Disini dievaluasi keseluruhan proses pengembangan kurikulum termasuk perencanaan, desain, implementasi, administrasi, pengawasan, pemantauan dan penilaiannya, juga biaya, staf pengajar, penerimaan siswa, pendeknya seluruh operasi lembaga pendidikan itu.
Hasil belajar siswa : Disini yang dievaluasi ialah hasil belajar siswa bertalian tujuan kurikulum yang harus dicapai, dinilai berdasarkan standar yang ditetapkan.
c.    Mendesain proses dan metodologi evaluasi
Pada saat ini terdapat berbagai model evaluasi yang dapat dijadikan pegangan untuk mendesain proses dan metode penilaian kurikulum. Model mana yang digunakan bergantung pada tujuan evaluasi, waktu dan biaya yang tersedia dan tingkat kecermatan dan kesfesifikan yang diinginkan. Di bawah ini akan kita bicarakan lima model secara singkat.
1)   Model Diskrepansi Provus
Model ini termasuk model yang paling mudah direncanakan dan dilaksanakan. Disini kita hanya membandingkan hasil atau performance yang nyata dengan standar yang telah ditentukan.
2)   Model Kontingensi-kontingensi Stake
Yang menarik perhatian stake ialah bahwa hasil yang diharapkan oleh pengajar sering berbeda hasil yang nyata menurut penilaian objektif oleh team ahli penilai eksternal.
3)   Model CIPP Stufflebeam
CIPP (Context-Input-Process-Product=konteks-input-proses-produk)
adalah suatu model evaluasi yang dikembangkan oleh Stufflebeam CS yang bertujuan untuk membantu dalam perbaikan kurikulum, tetapi juga untuk mengambil keputusan apakah program itu dihentikan saja.
4)   Model Transfarmasi kualitatif Eisner
Ini dikembangkan oleh Eisner ia berpendapat bahwa pendidikan adalah kegiatan yang bercorak artistik selain mengandung unsur latihan. Jika belajar-mengajar pada hakikatnya artistik maka proses evaluasinya harus apa yang dilakukan dalam konteks seni. Maka kritik kurikulum hendaknya berusaha melihat aspek individual yang signifikan dalam pelaksanaan kurikulum.
5)   Model Lingkaran-Tertutup Corrigan
Tiap hasil evaluasi mengenai tiap langkah digunakan sebagai balikan agar dapat segera diadakan perbaikan, dapat diisi kesenjangan atau ditiadakan tumpang-tindih. Jadi model ini mengadakan tinjauan yang kontinu dan tidak menunggu sampai akhir program.
d.   Menspesifikan data yang diperlukan untuk menyusun instrumen bagi proses pengumpulan data
Model evaluasi yang kita pilih akan memberi petunjuk tentang jenis data yang perlu dikumpulkan maupun metode yang harus digunakan. Misal, model stake memerlukan data observasi yang diperoleh setidaknya tiga orang pengamat ahli selain si pengajar. Data yang dikumpulkan bagi evaluasi pada umumnya termasuk dua kategori:
1)   Data “keras” berupa fakta seperti score test, absensi, pembiayaan dan sebagainya. Alat pengumpul data keras pada pokoknya mengumpulkan data berupa score, jumlah, dan taraf atau skala.
2)   Data “lunak’ seperti persepsi dan pendapat orang yang dapat berbeda-beda. Untuk mengumpulkan data ini digunakan wawancara, angket, opinionnair, survei dan sebagainya.
e.    Mengumpulkan, menyusun, dan mengolah data
Prosedur pengumpulan data langsung berhubungan dengan tujuan evaluasi. Jika misalnya tujuan I telah jelas dipaparkan, maka proses analisis langkah itu akan jelas pula.
Laporan evaluasi biasanya terdiri atas tiga hal, yakni:
1)   Hasil-hasil, yaitu apa yang telah ditemukan berdasarkan data yang dikumpulkan
2)   Kesimpulan, yaitu keputusan yang dapat diambil berdasarkan data itu dan apakah data telah cukup memadai untuk mendukung keputusan itu
3)   Rekomendasi, apakah cukup data untuk mendukung kelangsungan kurikulum, ataukah disarankan agar dijalankan lanjutan penilaian agar diperoleh data yang lebih banyak.
Desain evaluasi kurikulum harus dimasukkan sebagai bagian internasional dari pedoman kurikulum bila kita ingin memperoleh gambaran yang jelas mengenai keampuhan atau kelemahan pedoman kurikulum itu.
Desain evaluasi kurikulum harus disiapkan dengan cermat dn meliputi, antara lain:
a)        Berapa kali dan kapan akan diadakan evaluasi, prosedur apa yang akan dijalankan?
b)        Data apa yang akan dikumpulkan, dari siapa, oleh siapa? kapan?
c)        Siapakah yang akan bertanggung jawab atas pengumpulan analisis data?
d)       Keputusan apa yang akan diambil mengenai kurikulum, kapan dan oleh siapa?
Hanya berkat evaluasi kurikulum kita dapat mengetahui dimana kita berada dan kemana kita pergi. Tanpa kedua titik orientasi itu proses kurikulum maupun instruksional seakan-akan kita biarkan berkelana tanpa kita ketahui kemana arahnya.
8.    Sarana dalam Administrasi Kurikulum
Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan sarana pendekatan multistrategi dan multimedia. Sumber belajar dan tekhnologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam sosial, dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan., keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

B.            Administrasi Personalia

1.    Pengerian Administrasi Personalia
Administrasi personalia, adalah serangkaian proses kerja sama mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan dalam bidang personalia dengan mendayagunakan sumber daya yang ada dan efisien, sehingga semua personil sekolah menyumbang secara optimal  bagi pencapaian tujuan pendidikan /sekolah yang telah ditetapkan.
2.    Perencanaan
Perencanaan Pegawai
Perencanaan pegawai bertujuan untuk mengetahui secara pasti akan kebutuhan pegawai, baik mengenai jumlahnya maupun mengenai jenis dan tingkatannya. Untuk mengetahui kebutuhan pegawai ini ada tiga hal yang perlu diketahui lebih dahulu, yaitu :
Jumlah dan jenis pegawai yang telah adaü
Beban kerja (load) dari lembaga ataupun unit-unitnyaü
Kapasitas kerja pegawaiü
Dalam rangka perencanaan penentuan penambahan atau pengurangan pegawai secara umum dapat dikatakan, bahwa ada dua kebijakan dlaam hal ini, yaitu :
a.    Kebijakan kepegawaian didasarkan pada kebutuhan (need oriented) ; berarti apabila suatu unit kerja mengalami perkembangan, berarti beban kerja bertambah. Bila beban kerja bertambah, berarti perlu adanya penambahan pegawai. Sebaliknya, apabila suatu unit kerja (usaha) mengalami kemunduran, berarti beban kerja menyusut. Bila beban kerja menyusut berarti ada pegawai tidak berfungsi. Dalam hal ini diadakan pengurangan pegawai. Penyusutan atau pengurangan pegawai ini dalam istilah kepegawaian biasa disebut “rasionalisasi”.
b.    Kebijakan kepegawaian didasarkan pada anggaran biaya (buget oriented) ; berarti penentuan penambahan atau pengurangan pegawai didasarkan pada anggaran biaya yang tersedia. Bila naggaran tersedia, maka boleh mengadakan penambahan pegawai. Tapi, bila anggaran tidak tersedia/menurun, maka tidak diperbolehkan menambah pegawai, bahakan bila perlu mengurangi pegawai.
3.    Pengadaan Personil
Pegawai adalah orang yang mengerjakan atau melaksanakan suatu pekerjaan atau disingkat “orang yang bekerja”. Jika bentuknya dibalik (dijadikan bentuk pasif), makaa menjadi orang yang dipekerjakan. Dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1974 Pokok-Pokok Kepegawaian, bab I pasa I disumuskan pengertian tentang pegawai : yang dimaksud dengan Pegawai (Negri) adalah “mereka yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam sesuatu jabatan (negri) atau diserahi tugas (negara) lainnya yang ditetapkan berdasarkan sesuatu peraturan perundang-undangan dan digaji menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan lembaga/instansi tempat kerjanya, pegawai bisa dibedakan dalam dua macam, yaitu :
a.    Pegawai Negri : pegawai yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah
b.    Pegawai Swasta : pegawai yang bekerja pada lembaga-lembaga swasta
Pada pokoknya pengadaan pegawai negri sipil diselenggarakan melalui langkah-langkah atau prosedur sebagai berikut :
a.    Pengumuman
b.    Pendaftaran
c.    Seleksi atau Penyaringan
4.    Pemanfaatan Dan Pembinaan
Pemanfaatan personil merupakan upaya perlibatan secara aktif para personil dalam kegiatan penyelenggaraan kerja untuk mencapai tujuan lembaga.
Pembinaan personil adalah kegiatan yang diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan tugas-tugas lembaga/pemerintah dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna.
Upaya yang dilakukan dalam pendayagunaan personil adalah:

Pengadaan Pegawai Negri Sipil
Pegawai adalah orang yang mengerjakan atau melaksanakan suatu pekerjaan atau disingkat “orang yang bekerja”. Jika bentuknya dibalik (dijadikan bentuk pasif), makaa menjadi orang yang dipekerjakan. Dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1974 Pokok-Pokok Kepegawaian, bab I pasa I disumuskan pengertian tentang pegawai : yang dimaksud dengan Pegawai (Negri) adalah “mereka yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam sesuatu jabatan (negri) atau diserahi tugas (negara) lainnya yang ditetapkan berdasarkan sesuatu peraturan perundang-undangan dan digaji menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kewajiban dan Hak Pegawai Negri Sipil
Dalam UU No. 8 tahun 1974 disebutkankewajiban PNS sebagai berikut :
a.    Setiap PNS wajib setia dan taat sepenuhnya kepada Pncasila, UUD 45 dan Pemerintah
b.    Setiap PNS wajib mentaati segala perundang-undangan yang berlaku
c.    Setiap PNS wajib melaksanakan segala tugas kedinasan
d.   Setiap PNS wajib menyimpan rahasia jabatan
e.    Setiap PNS bekerja secara jujur, tertib, cermat dan bersemangat
Adapun hak-hak PNS ialah :
a.    Setiap PNS berhak memperoleh gaji yang layak
b.    Setiap PNS dan keluarganya yang sakit berhak akan perawatan kesehatan
c.    Setiap PNS berhak atas cuti
d.   Setiap PNS berhak mendapatkan tunjangan
e.    Setiap keluarga PNS berhak mendapatkan uang duka bila meninggal
f.     Setiap PNS berhak atas pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Pemindahan Pegawai Negri Sipil
a.    Mutasi ; pemindahan seorang PNS dari suatu jabatan ke jabatan lain yang sama tingkatnya. Pemindahan ini disebut juga “tour of duty”.
b.    Demosi ; penurunan pangkat setingkat lebig rendah dari pangkat sebelumnya. Demosi diberikan antara 6 bulan s/d 1 tahun, setelah itu PNS bersangkutan kembali pada jabatannya semula.
Peningkatan Kesejahteraan Pegawai
a. Kesejahteraan Rohani
1)        Kebutuhan akan rasa aman dan tenteram
2)        Kebutuhan akan rasa kasih sayang
3)        Kebutuhan akan rasa harga diri, dihargai dan dihormati
4)        Kebutuhan akan mengaktualisasi diri dan berprestasi
b. Kesejahteraan Materi
1)        Peningkatan penghasilan PNS
2)        Tabungan dan Asuransi PNS (Taspen)
3)        Koperasi Pegawai Negri
4)        Asuransi Kesehatan Pegawai Negri
5.    Pemberhentian
Pemberhentian Pegawai Negri Sipil
Pada garis besarnya sebab-sbebab pemberhentian PNS itu dapat dikelompokkan ke dalam 3 jenis, yaitu :
a.       Permohonan pegawai sendiri
b.      Pemberhentian oleh Dinas/Pemerintah : dikarenakan PNS tersebut tidak cakap jasmani/rohani, penciutan organisasi, peremajaan atau melakukan kriminal.
c.       Pemberhentian karena sebab lain : meninggal dunia, PNS tersebut hilang, cuti di luar tanggungan Negara, telah mencapai batas usia pensiun.
Pensiun
Diantara sebab-sebab pensiun adalah :
a.       Telah mencapai batas usia pension
b.      Meninggal dunia karena dalam menjalankan tugas
c.       Kuzuran jasmani/rokhani
d.      Macam-macam pensiun :
1)        Pensiun Pegawai Negri ; diberikan dengan ketentuan pension
2)        Pensiun janda/duda ; diberikan kepada suami/istri dari PNS yang meninggal
3)        Pensiun Anak ; diberikan kepada anak dari seorang PNS yang meninggal
4)        Pensiun Orang Tua ; diberikan bila tidak ada ahli waris dari PNS yang meninggal selain orang tuanya.

6.    Peranan Guru dalam Administrasi Personalia
·      Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan
·      Memberikan informasi tentang keadaan personil sekolah
·      Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling
kepada semua personel sekolah.
·      Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan yang dilakukan
·      Membantu mencapai suatu tujuan, atau proses penyelenggaraan kerja untuk
mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
·      Mengatur dan mengurus penggunaan tenaga-tenaga kerja yang di perlukan dalam usaha kerjasama
·      Mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai

3 komentar:

abrar mengatakan...

izin copas mba

Unknown mengatakan...

iyya silahkan

Elica mengatakan...


nice info banget kak
Lahan Industri

Posting Komentar

 

This Template Was Found On Elfrida Chania's Blog. Copyrights 2011.